Jumat, 13 April 2012

SURAT KEPUTUSAN TAHUN 2012-2014




PEMERINTAH KABUPATEN KERINCI
KECAMATAN AIR HANGAT
KANTOR KEPALA DESA HAMPARAN PUGU
SEMURUP
Jln. Raya Hamparan Pugu Semurup.                                                                                 Tlp : 085263905925
 


SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA HAMPARAN PUGU SEMURUP
NO :    / HP / 2012

TENTANG

PENETAPAN PENGURUS KARANG TARUNA BINTANG UTARA
DESA HAMPARAN PUGU SEMURUP
MASA BAKTI 2012 / 2014


KEPALA DESA HAMPARAN PUGU

Menimbang
:
a.
Bahwa untuk menjamin jalannya roda organisasi Karang Taruna Bintang Utara Desa Hamparan Pugu Semurup maka dipandang perlu ditetapkan Pengurus organisasi Karang Taruna Desa Hamparan Pugu Semurup.


b.
Bahwa untuk itu perlu ditetapkan sebuah keputusan tentang susunan pengurus Karan Taruna Bintang Utara Desa Hamparan Pugu Semurup.




Mengingat
:
1.
Undang-undang No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah (L.N Tahun 1999 Nomor 60, TLN No 3839)


2.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Penyesuaian Peristilahan dalam Penyelenggaraan Karang Taruna Bintang Utara Desa Hamparan Pugu.


3.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Mengenai Karang Taruna .


4.
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2000 tentang Peraturan Karang Taruna (Perda Kabupaten Kerinci Nomor 17. Seri C Nomor 6)




Memperhatikan
:
1.
Usulan Panitia 9 (Sembilan) tentang Personalia Pengurus Organisasi Karang Taruna Bintang Utara Desa Hamparan Pugu Semurup. Tertanggal 22 April 2009.


2.
Pendapat yang berkembang dalam rapat Panitia 9 (Sembilan) pada tanggal 19 Februari 2012.


3.
Surat dari Karang Taruna Bintang Utara Desa Hamparan Pugu Semurup Nomor 01 / Istimewa / KT.HP / 2012 tentang permohonan penerbitan SK Pengurus Karang Taruna Bintang Utara Desa Hamparan Pugu Semurup oleh Kepala Desa Hamparan Pugu Semurup.




MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
PENETAPAN SUSUNAN PENGURUS KARANG TARUNA KARANG TARUNA BINTANG UTARA DESA HAMPARAN PUGU SEMURUP MASA BAKTI 2012-2014



PERTAMA
:
Menetapkan nama-nama yang tercantum dalam lampiran keputusan ini sebagai pengurus Karang Taruna Bintang Utara Desa Hamparan Pugu Semurup
KEDUA
:
Pengurus Karang Taruna dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Kepala Desa. Selanjutnya dipertanggung jawabkan kepada seluruh aggota Karan Taruna dan masyarakat Desa Hamparan Pugu Semurup.
KETIGA
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan akan diperbaiki sebagaimana mestinya apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan didalam penetapannya.


DITETAPKAN DI
PADA TANGGAL


:
:


HAMPARAN PUGU
23 FEBRUARI 2012
KEPALA DESA HAMPARAN PUGU



ZAKARIA










Lampiran
Nomor
Tanggal
Tentang
:
:
:
:
Keputusan Kepala Desa Hamparan Pugu Semurup
    / HP / 2012
23 Februari 2012
Susunan Pengurus Organisasi Karang Taruna Bintang Utara Desa Hamparan Pugu Semurup

SUSUNAN PENGURUS KARANG TARUNA BINTANG UTARA DESA HAMPARAN PUGU SEMURUP KECAMATAN AIR HANGAT KABUPATEN KERINCI – JAMBI
MASA BAKTI 2012-2014

PELINDUNG   
:
1.    KEPALA DESA HAMPARAN PUGU SEMURUP
2.    BADAN PERWAKILAN DESA (BPD) DESA HAMPARAN PUGU SEMURUP
3.    LEMBAGA ADAT / ALIM ULAMA / CENDIKIAWAN DESA HAMPARAN PUGU SEMURUP
4.   TNI / POLRI DALAM DESA HAMPARAN PUGU SEMURUP

PENASEHAT
:
  1. Juanda Sasmita, S.Sos
  2. Eka Erpahmi, S.Pdi M.Pdi
  3. Dairabi Khamil, S.Pd M.Ed
  4. Nelpi Edisa, S.E
  5. Adi Kurnia Putr,a S.E
  6. Reza Pahlepi, S.E

PENGURUS KARANG TARUNA DESA HAMPARAN PUGU SEMURUP

I.


II.


III.


IV.
KETUA
WAKIL KETUA

SEKRETARIS


BENDAHARA


SEKSI - SEKSI

1
2
Umum
1
2
Umum
1
:
:
:
:
:
:
:
:
:

Roli Darsa S.Pd
Yogi Agrenda Putra
Dadang Andika Putra
Dendi Agustian
Verory Rahmat
Dozi Putra
Weli Aprementi
Intan Elsa Lantika
Randa Julianto

  1. SEKSI HUBUNGAN KEMASYARAKATAN (HUMAS)
       
Koordinator
Anggota
:
:
Arie Setiadi
  1. Gufira Yuza
  2. Aswar
  3. Nural Fajri
  4. Destra Amni
  5. Besti
  6. Novalisa Pratiwi
  7. Restu
  8. Winda Permata Putri
  9. Wina Putri

  1. SEKSI KEAGAMAAN

Koordinator
Anggota
:
:
Wiwin Nofrial
  1. Dianda Yangki Julianto
  2. Iqbal
  3. Zola
  4. Govinda
  5. Eliza Sutri Utami
  6. Anggria Junisa
  7. Ira
  8. Erni
  9. Lara
  10. Dayana

  1. SEKSI OLAH RAGA

Koordinator
Anggota
:
:
Herizon Primadona
  1. Roki Putra
  2. Randa Alga
  3. Prima
  4. Wahyu
  5. Rafi Okta Putra
  6. Mesis Bewindra
  7. Roki Putra

  1. SEKSI PENDIDIKAN

Koordinator
Anggota
:
:
Arki
  1. Afdal rahman
  2. Aulia Furqan
  3. Reza Julian Putra
  4. Relia Septiza
  5. Venny Fransiska
  6. Okti Wilima Pidini,S.Si
  7. Trinoli Apriona
  8. Liza Nofrela
  9. Siska Sritianda Yani

  1. SEKSI KEAMANAN, SARANA DAN PRASARANA

Koordinator
Anggota
:
:
Daufit
  1. Dori Rizki
  2. Pedi Anggastia
  3. Hengki
  4. Putra
  5. Joza Waldi


  1. SEKSI KESEKRETARIATAN

Koordinator
Anggota
:
:
Sandi Naufaldi Assydiq
  1. Silvia
  2. Rizka
  3. Rizkii
  4. Wiska Teti Virta
  5. Aditia Ramadhan
  6. Andrika
  7. Ela Dwianti
  8. Ariska Oktavia



V.
RUKUN DUSUN

1.


2.


3.


4.
Ketua Rukun Dusun Sake Permai.
Wakil Ketua

Ketua Rukun Dusun Simpatig.
Wakil Ketua

Ketua Rukun Dusun Wisata.
Wakil Ketua

Ketua Rukun Dusun Sehati.
Wakil Ketua.
:
:

:
:

:
:

:
:
Deka Hendra Putra
Pegi Agustian

Afdiza Widarma
Elfen Trio Pratama

Trianda Noperta
Rafi

Roni Adi
Flober Sadayu





DITETAPKAN DI
PADA TANGGAL
:
:
HAMPARAN PUGU
23 Februari 2012

KEPALA DESA HAMPARAN PUGU


 ZAKARIA












Tidak ada komentar:

Posting Komentar